PENGANTAR PASAR MODAL

Authors

Monetarist Butar Butar,SE,M.Si
Agam Sinaga, SE., MSi.

Synopsis

Pasar modal merupakan salah satu tempat bagi investor dan perusahaan untuk melakukan transaksi sekaligus melakukan investasi serta memegang peranan penting bagi perkembangan dalam sektor ekonomi,politik, sosial, serta hukum di Indonesia. Beberapa dinamika dalam pasar modal menyebabkan terhalangnya pencapaian tujuan dalam pasar modal itu sendiri. Kegiatan-kegiatan curang tersebut disebut dengan manipulasi pasar.Salah satu manipulasi pasar adalah transaksi semu (wash sale). Pelaku transaksi semu adalah kalangan profesional yang mempunyai pemahaman terhadap mekanisme pasar dalam perdagangan saham sehingga sulit untuk diungkap. dengan menggunakan metode yuridis normatif, yaitu proses hukum dikaji menggunakan aturan – aturan hukum terkait permasalahan transaksi semu dalam perdagangan saham pasar modal. Pengkajian dilakukan dengan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual kemudian dianalisa hubungan antara aturan – aturan hukum secara sistematis.

Published

June 20, 2024

Details about this monograph

Physical Dimensions