IMPLEMENTASI KEBIJAKAN AREAL PENGGUNAAN LAIN (APL) LOKASI HUTAN WOSI MANOKWARI PROVINSI PAPUA BARAT
Keywords:
KEBIJAKAN AREAL PENGGUNAAN LAIN (APL)Synopsis
Ekositem Mangrove merupakan ekosistem yang terdiri dari tumbuhan pesisir yang didomininasi beberapa jenis mangrove yang mampu tumbuh dan berkembang di daerah intertidal pantai dan bantaran kali. Buku ini menjelaskan aktivitas ekonomi penduduk terhadap kerusakan ekosistem hutan mangrove Wosi kali Dingin di Kelurahan Wosi distrik Manokwari Barat. Kelurahan Wosi memiliki jumlah penduduk terbanyak. Kabupaten manokwari memiliki luas 4.863,40 Km2, yang terbagi menjadi Sembilan (9) Distrik/Kecamatan yaitu Distrik Manokwari Timur (3,33 %), Sidey (4,73 %), Manokwari Barat (5,10 %), Prafi (8,34%), Tanah Rubu (10,24%), Manokwari Selatan (11,66 %),Warmare (12,86 %), Manokwari Utara (13,39 %) dan Masni (30,24 %) (BPS, 2018).
Kabupaten Manokwari merupakan Ibukota provinsi Papua Barat yang diprioritaskan menjadi pusat perekonomian serta perkotaan. Pengalihfungsian ekosistem hutan mangrove menjadi lahan pemukiman penduduk (pembuatan kios, warung dan los pasar) dan lahan untuk pembangunan seperti pasar, pemukiman dan sarana transportasi, serta pemanfaatan sumber daya hutan mangrove yang ada disana (seperti memanfaatkan bagian dari pohon mangrove maupun biota laut yang ada di sana) untuk digunakan langsung untuk kebutuhan sendiri yang menyebabkan luas/penutupan dan kepadatan vegetasi mangrove di pantai dan sepanjang bantaran kali Wosi telah mengalami penurunan. Sementara itu akibat yang ditimbulkan antara lain tidak adanya habitat untuk bertelur dan tempat asuhan biota, tidak adanya supplai tambahan nutrien pada ekosistem terumbu karang dan ekosistem padang lamun, dan hilangnya pertahanan fisik pantai dari gelombang dan arus pasang surut, dan padatnya permukiman penduduk di sekitar areal pesisir berdampak terhadap luas kawasan mangrove di sepanjang pesisir teluk Doreri Manokwari.
Kelestarian hutan Mangrove dan keseimbangan ekosistemnya akan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Keberadaan hutan dilestarikan dengan fokus pada keseimbangan ekologis. Praktek-praktek pengelolaan hutan lokal berusaha untuk melestarikan keseimbangan alam yang berkelanjutan. Kearifan lokal tidak hanya menitikberatkan pada etika tetapi juga pada norma, perbuatan dan perilaku, sehingga menjadi sumber sikap dan perilaku. Berhasil tidaknya penerapan pengelolaan hutan lestari melalui eksploitasi oleh masyarakat yang diarahkan pada tujuan ekonomi, sosial, dan ekologi tergantung pada tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat. Kontak masyarakat dengan kawasan hutan berupa pemanfaatan kawasan hutan dan hasil hutan mencapai 88%, dengan jasa lingkungan sebesar 65%, kegiatan pertanian dan peternakan sebesar 13%, dan kegiatan lainnya sebesar 10%. Kajian ini bermaksud mengkaji pengaruh kawasan hutan mangrove terhadap pergerakan ekonomi, sosial, dan ekologi penduduk setempat.
Downloads
Published
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.